Biaya Kuliah ULBI 2024/2025


Keterangan Prodi & Biaya Kuliah TA. 2024/2025
  1. Pembayaran DPP (1x bayar) wajib dibayarakan di awal secara penuh pada saat proses Pembayaran Daftar Ulang
  2. SPP Semester 1 dapat dicicil maksimal 3 kali selama satu semester.
  3. SPP Semester 2 dan seterusnya dapat dicicil 3 kali per semester dan harus lunas sebelum Ujian Akhir Semester (UAS).
  4. Biaya kuliah semester 1 (DPP  + SPP) yang telah dibayarkan akan dikembalikan jika calon mahasiswa diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SBMPTN dan sudah membayar lunas saat Daftar Ulang. Syarat pengembalian biaya kuliah dengan melampirkan bukti transfer pembayaran semester 1 (Dpp + SPP) serta surat pernyataan yang dilengkapi bukti diterima di PTN. Pengembalian biaya semester 1 akan dikena kan biaya administrasi 10% dari jumlah biaya yang dikembalikan. 
  5. Apabila mahasiswa baru Tahun Akademik 2024/2025 mengundurkan diri karena alasan lain, selain yang diuangkan pada poin 4 diatas, maka biaya semester 1 tidak dapat dikembalikan. 


Besaran biaya SPP adalah tetap setiap semester dan komponennya terdiri:
  1. Biaya Proses Belajar Mengajar D3 dan S1 Terapan: (Praktikum, PKL/Internship, Tugas Besar/Proyek 1 dan 2, Tugas Akhir, Kunjungan Industri 1 kali di Bandung dan 1 kali di Jabodetabek).
  2. Biaya Proses Belajar Mengajar S1: (Praktikum, PKL/Internship, Proyek terintegrasi, Seminar Proposal, Tugas Akhir, Kunjungan lndustri 1 kali di Bandung dan 1 kali di Jabodetabek).
  3. Biaya 1 kali pelatihan dan 1 kali Sertifikasi Kompetensi untuk Program S1 Terapan dan S1, sementara D3 hanya mendapatkan 1 kali Ujian Sertifikasi.
  4. Biaya Asuransi Kecelakaan Mahasiswa.
  5. Biaya KTM, LKMM, UKM .
  6. Biaya Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).
  7. Biaya lasket Almamater.

    *Biaya Seragam untuk Sekolah Vokasi tidak termasuk komponen SPP.




© ‧ Admission ULBI. All rights reserved.

Template Blogger Indonesia